> >

Ayo Daftar! Kuota Beasiswa untuk Dokter Spesialis Naik Hampir 3 Kali Lipat

Kebijakan | 13 Februari 2023, 15:34 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022. Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri. (Sumber: Dok. Kemenkes)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk mempercepat produksi dokter spesialis, Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Akibatnya,  antrian pasien yang panjang dan sulitnya akses terhadap dokter di seluruh daerah di Indonesia.

“Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya Seni  (13/2/2023).

Untuk itu, Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022.

Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Menkes menyampaikan, beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.

Sementara itu, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: 3 Jenis Program Umum Beasiswa LPDP 2023 dan Keuntungannya, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujar Arianti.

Peningkatan beasiswa untuk dokter spesialis juga sebagai implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya.

Upaya transformasi SDM Kesehatan juga dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan. Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:

1.     Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/ dokter gigi spesialis

Kementerian kesehatan telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua  dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.

Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun di kedokteran gigi  yang melaksanakan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sampai Januari 2022 sebanyak 2144 orang terdiri dari 1.888 dokter spesialis, 229 dokter gigi spesialis dan 29 dokter subspesialis serta telah lulus sebanyak 7.004 orang terdiri dari 6. 596 dokter spesialis, 394 Dokter gigi spesialis  dan  14 dokter subspesialis.

Untuk mendapatkan beasiswa ini , Mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Ini Dibuka, Berikut Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

1)   Rekruitmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

2)   Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id

3)   Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.

4)   Tahapan seleksi :
A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai  di FK
C. Penetapan dan Pengumuman

5)   Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).

2.     Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).

Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Tahun 2022 sudah di berikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.

Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang peserta. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis dilakukan 3x dalam setahun.

Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu ke 4 di bulan Januari 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi wawancara oleh kolegium, Seleksi Akademik, Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa fellowship dokter spesialis

Baca Juga: Kemenkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan, Wakil Ketua IDI: Setengah Hati dan Tidak Ikhlas

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU