Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disarankan Diberikan kepada Masyarakat di Luar Pulau Jawa
Kebijakan | 30 Januari 2023, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta disarankan untuk diberikan kepada masyarakat yang berada di luar pulau Jawa.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, untuk Pulau Jawa sebaiknya diberikan subsidi untuk transportasi umum seperti bus listrik.
"Subsidi (motor) listrik oke enggak masalah, tapi subsidinya untuk bus listrik misalnya, kendaraan umum begitu," kata Djoko dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (29/1/2023).
Sementara untuk subsidi motor listrik, lanjutnya, lebih baik diberikan kepada masyarakat di luar pulau Jawa yang kesulitan untuk mendapatkan BBM.
"Untuk (subsidi) motor listrik silakan saja diberikan di daerah-daerah kepulauan yang sulit sajalah, itu enggak apa apa."
Djoko menambahkan, apabila pemerintah memang ingin memberikan subsidi motor listrik secara menyeluruh, sebaiknya diberikan secara bertahap.
"Bertahapnya begini, jangan diberikan di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa. Tambah macet itu nanti. 70 persen itu sudah sepeda motor, nanti tambah lagi jumlahnya," lanjutnya.
"Kan tujuannya bagaimana mengurangi kemacetan, tumbuh angkutan umumnya, angkutan umum menggunakan kendaraan listrik. Itu lebih baik," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo yang menyebut kebijakan subsidi motor listrik harus dilakukan secara matang.
Baca Juga: Subsidi Rp7 Juta untuk Motor Listrik Dinilai akan Buat Angkutan Umum Semakin Krisis
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV