> >

Jadi Juga Nih, Luhut Sebut Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Awal Februari 2023

Kebijakan | 27 Januari 2023, 05:55 WIB
Mengko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan, aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada awal Februari 2023. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan diterbitkan  pada awal Februari 2023. Yakni sebesar Rp7 juta untuk motor listrik.

Luhut menyampaikan, upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan yang digunakan masyarakat.

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” tambahnya.

Ia menyatakan, Indonesia sudah siap membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB. Salah satunya terlihat dari dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

Sehingga jika semakin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, pemerintah sudah siap.

Baca Juga: Luhut Beri Sinyal 2 Produsen Mobil Listrik Segera Masuk RI, Tesla atau BYD?

"Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya," ujar Luhut.

"Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti," sambung Luhut.

Finalisasi Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi terkait pendanaan.

Adapun kisaran insentif yang disiapkan pemerintah antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

Baca Juga: Cerita Luhut Peringatkan Utusan Presiden AS: Jangan Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sementara itu, Luhut juga optimistis semua produsen mobil listrik dunia telah dan akan berinvestasi di Indonesia.

Mulai dari Wuling asal China, Hyundai asal Korea Selatan, BYD asal China hingga Tesla dari Amerika Serikat (AS).

"Ini kalau Anda lihat semua di sini, hampir semua pemain, bukan hampir semua, (tapi) semua pemain besar mobil dunia pun sudah masuk, akan masuk di kita. Terakhir itu BYD yang nomor satu di dunia, nomor dua ada Tesla, Hyundai dan seterusnya," kata Luhut dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1/2023).

Dari nama-nama yang disebutkan di atas, baru Hyundai dan Wuling yang mempunyai pabrik di Indonesia. Namun menurutnya, perusahaan lainnya  sudah sampai pada tahap finalisasi dan akan segera diumumkan rencana investasinya di Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU