> >

Biaya Haji 2023 Naik Karena Subsidi Dana Manfaat Dikurangi, Berikut Rinciannya

Kebijakan | 25 Januari 2023, 15:31 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menyatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, bukan untuk memberatkan jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief  mengatakan, usulan itu untuk menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dengan para jurnalis di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (23/1/2023).

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," tutur  Hilman Latief seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60," sambungnya.

Usulan itu masih akan dibahas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemenag juga sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

Baca Juga: Imbas Biaya Haji 2023 Naik, Ini Skenario Kemenag Jika Ada Calon HaJi Mundur

"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," jelas dia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau bisa dibilang disubsidi.

Sebenarnya, jumlah BPIH 2023 tak jauh beda dengan BPIH 2022. Pada tahun 2022, biaya haji senilai Rp 98.379.021,09 dan tahun 2023 senilai Rp 98.893.909. Sehingga ada kenaikan Rp514.888 saja.

Tapi, jumlah yang harus ditanggung jemaah haji (Bipih) di 2023 lebih besar dari 2022. Untuk tahun lalu, komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU