> >

Waspada Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket Kirim Foto Via Whatsapp

Ekonomi dan bisnis | 19 Januari 2023, 10:16 WIB
Ada modus kejahatan baru yaitu Sniffing yang berkedok foto paket yang dikirim kurir, namun bisa meretas data mobile banking hingga menguras rekening korban. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, viral unggahan warganet tentang penipuan Sniffing yang bisa menguras saldo tabungan korban dengan meretas data-data mobile banking korban. 

Mengutip instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/1/2023), sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama modus sniffing adalah untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

"Sobat OJK, modus penipuan tidak ada habisnya. Kali ini ada modus penipuan baru yang berkedok kurir paket. Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK. File ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponselmu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekeningmu," tulis OJK.

 OJK pun menjabarkan beberapa modus sniffing yang harus diwaspadai masyarakat. 

Baca Juga: Simak Tips Komplain soal Produk Atau Layanan di Media Sosial, Biar Tak Disomasi atau Dituntut

Berikut adalah Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket: 

1. Pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

2. Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

3. File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing/mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, supaya anda terhindar dari praktik sniffing, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. 

Tips Menghindari Modus Sniffing:

1. Jangan sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
2. Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan.
3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).
4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.
5. Cek histori rekening secara berkala.
6. Ganti password secara berkala.
7. Jangan gunakan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

Baca Juga: Marak Kasus Gagal Bayar, Ini Tips dari OJK Pilih Produk dan Perusahaan Asuransi

Sebelumnya, modus penipuan itu diungkap oleh warganet bernama Evan Abu Muhammad di akun instagramnya, @evan_neri.tftt. Ia mengunggah tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU