Bikin Tenang Bun, Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pertamina Jamin NIK Warga Tetap Aman
Kebijakan | 19 Januari 2023, 05:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan, NIK warga Batam yang membeli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas elpiji tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas elpiji 3 kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).
Ia menjelaskan, nantinya masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna. Lalu masyarakat juga harus sudah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas elpiji 3 kg akan langsung dicocokkan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut," ujar Satria.
Baca Juga: Was-Was Soal Rencana Kebijakan Baru Pembelian Elpiji 3 Kg, Dinilai Ribet dan Warga Takut NIK Bocor
"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas 3 kg menggunakan KTP," tambahnya.
Ada sekitar 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau, yang mulai melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP.
Selain di Batam, uji coba juga dilakukan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, uji coba pembelian elpiji 3 kilogram dengan KTP/NIK dijadwalkan mulai Februari 2023.
"Sejauh ini untuk teknis pelaksanaannya secara detail belum kami terima, tapi pada prinsipnya kami siap," ucap Uun kepada Antara.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara