Segini Jumlah Harta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Ekonomi dan bisnis | 10 Januari 2023, 14:21 WIB"Di mana dalam situs dan website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara," jelasnya.
Bonyamin menyebut, bahwa izin tambang terdiri dari IUP Ekplorasi (penelitian), IUP Ekplotasi (operasi penambangan), RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja).
Selain itu, lanjut dia, sebuah usaha tambang harus masuk sistem aplikasi MOMS Kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara," tuturnya.
Baca Juga: Usai Ditangkap di Rumah Makan, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua
Lukas Enembe terakhir kali melaporkan kekayaannya ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2022. Tercatat ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 33,7 miliar. Mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000, yang semuanya berada di Jayapura.
Lukas juga punya alat transportasi senilai Rp 932.489.60, berupa mobil Toyota Fortuner, Honda Jazz, Toyota/Jeef Land Cruiser dan Toyota Camry. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707. Di laman e-LHKPN, Lukas disebut tidak memiliki hutang. Tidak ada aset berupa perusahaan tambang seperti yang disebutkan kuasa hukum Lukas sebelumnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV