> >

Antisipasi Cuaca Ekstrem, APINDO DKI Sebut Pengusaha di Jakarta Berlakukan WFH dan WFO

Ekonomi dan bisnis | 29 Desember 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi badai hujan petir. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pernyataan Pemprov DKI yang menyebut pekerjaan swasta bisa bekerja dari rumah (WFH) bukanlah hal wajib. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pernyataan Pemprov DKI yang menyebut pekerjaan swasta bisa bekerja dari rumah (WFH) bukanlah hal wajib.

Karena hanya imbauan, menurut Sarman pengusaha di Jakarta tetap akan meminta sebagian karyawannya masuk ke kantor. Sehingga akan ada pekerja yang bekerja dari rumah dan ada juga yang dari kantor atau work from office (WFO).

"Sebagai antisipasi cuaca ekstrem sepertinya situasional atau mungkin bisa hybrid (online maupun offline)," kata Sarman dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan perkantoran menerapkan kebijakan bekerja dari rumah karena cuaca buruk yang melanda ibu kota belakangan ini.

Baca Juga: Halau Badai di Jabodetabek, Pesawat TNI AU Semai 1,6 Ton Garam

Ia menyebut, secara khusus, pada tanggal ada potensi badai besar di Jakarta, kantor-kantor di Jakarta bisa memilih untuk kerja dari rumah.

"Nanti kalau di jam kerja, masing-masing swasta bisa WFH (work from home)," ujarnya.

Heru Budi menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta bersama tim BNPB beserta BRIN dan TNI AU direncanakan bakal melakukan modifikasi cuaca.

Heru mengatakan pihaknya juga bakal rutin memberi imbauan soal potensi bencana dan antisipasinya kepada warga DKI Jakarta.

"Bisa imbauan, lalu (melakukan) TMC, serta warga untuk hindari kondisi yang rawan," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU