BPKP Buka Seleksi PPPK untuk 56 Formasi, Pendaftaran sampai 6 Januari 2023
Ekonomi dan bisnis | 26 Desember 2022, 07:12 WIBBaca Juga: Kemen PUPR Buka Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kuota 2.706 Orang, Ini Persyaratannya
“Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” ucapnya.
Adapun proses seleksi terdiri dari dua tahapan. Yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023, dengan hasil yang akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Capai Target, Bonus PNS Pajak Cair! Ada yang Dapat Rp117 Juta
Di antaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 27 April 2023.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara