Erick Thohir Bantah BUMN Merugi: Jangan Terjebak Isu dari Medsos
Bumn | 21 Desember 2022, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Tohir membantah pendapat yang menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di tanah air mengalami kerugian. Ia meminta masyarakat jangan terjebak informasi yang tidak jelas faktanya.
Hal itu disampaikan Erick Thohir saat berdialog dengan tokoh masyarakat di Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/12/2022).
"Dalam sejarah republik, ini adalah pertama kali BUMN punya laporan buku yang terkonsolidasi, karena itu mari bicara dengan fakta dan data, jangan terjebak isu katanya-katanya, atau dari medsos," kata Erick seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan pada 2020 meski di tengah pandemi, BUMN mampu menghasilkan keuntungan Rp13 triliun.
"Mungkin karena Covid-19, lalu setahun berikutnya pada 2021 keuntungan BUMN naik menjadi Rp124,7 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir: 65 Persen Dana Pensiun BUMN Butuh Perhatian Khusus
Selanjutnya pada tahun ini dalam sembilan bulan untung BUMN tercatat Rp155 triliun.
"Artinya tidak benar BUMN bangkrut, untung kan, kalau kita dagang nggak mau cari rugi," ucap ET, sapaan akrabnya.
Erick Thohir menambahkan selama tiga tahun sejak 2020 hingga 2022, BUMN memberi ke negara Rp1.198 triliun dalam bentuk pajak, keuntungan hingga bagi hasil.
"Dibandingkan tiga tahun sebelumnya BUMN hanya memberi andil ke negara Rp1.130 triliun, artinya naik Rp68 triliun dan ini fakta," kata dia.
Erick juga menyampaikan jika saat ini total utang BUMN adalah 34 persen dari modal. Namun, ia mengakui jika memang ada sejumlah BUMN yang sakit.
"Buktinya Jiwasraya, Asabri korupsi, dana pensiun dikorupsi, pelakunya masuk penjara, Garuda Indonesia juga," ungkap dia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu, Erick menjelaskan laba konsolidasi BUMN sebesar Rp155 triliun.
Jumlah itu meningkat dari laba konsolidasi pada tahun 2021 yang sebesar Rp125 triliun dan meroket dari capaian tahun 2020 yang hanya Rp13 triliun.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara