> >

Jual Tiket Tak Lebihi Batas Atas, Garuda Operasikan 1.007 Penerbangan di Desember 2022.

Bumn | 14 Desember 2022, 13:55 WIB
Garuda Indonesia jual tiket sesuai tarif batas atas selama periode Nataru. Garuda menargetkan mengoperasikan 1.007 penerbangan dalam sepekan, selama bulan Desember 2022. (Sumber: Instagram @garuda.indonesia )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya menjual tiket sesuai ketentuan tarif batas bawah hingga tarif batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa pada periode peak season ini, tidak terdapat kenaikan harga tiket dimana Garuda secara konsisten juga tetap memberlakukan harga tiket sesuai ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Dengan menjual tiket tak melebihi tarif maksimal, Irfan  menargetkan peningkatan trafik penumpang hingga 20 persen pada bulan Desember 2022 dibandingkan November lalu.

"Proyeksi peningkatan ini tentunya akan sejalan dengan pertumbuhan pendapatan operasi khususnya dari lini pendapatan penumpang.  Proyeksi pertumbuhan trafik penumpang ini akan bergerak dinamis sejalan dengan perkembangan demand masyarakat melakukan perjalanan di akhir tahun," tuturnya.

Baca Juga: Kemenhub Akui Semua Maskapai Terapkan Tarif Batas Atas Jelang Libur Nataru 2023

Untuk melayani meningkatnya permintaan, Garuda menambah frekuensi penerbangan khususnya pada rute penerbangan yang memiliki demand tinggi. Diantaranya seperti rute Jakarta - Makassar, Jakarta - Surabaya, Jakarta - Medan, hingga beberapa rute internasional Jakarta - Kuala Lumpur, Jakarta - Bangkok, hingga Denpasar - Sydney.

"Melalui penambahan frekuensi penerbangan tersebut, Garuda Indonesia memproyeksikan dapat mengoperasikan sedikitnya 1007  penerbangan per minggu selama bulan Desember 2022 mendatang," ujar Irfan.

"Atau meningkat sebesar 23  persen dibandingkan jumlah frekuensi penerbangan di akhir kuartal 3 tahun 2022  yang berkisar di 816 penerbangan per minggunya," tambahnya.

Sebelumnya, Jubir Kemenhub Adita Irawati mengakui, saat ini maskapai memang menerapkan tarif maksimal semua. Namun tidak ada maskapai yang melanggar aturan.

Baca Juga: Thailand dan Vietnam Lebih Dulu Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Kita Jangan Sampai Kalah

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU