> >

Setidaknya 11.626 Pekerja di PHK, Ombudman RI Minta Jaminan Perlindungan Diberikan

Ekonomi dan bisnis | 1 Desember 2022, 17:00 WIB
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers bertajuk: Pelayanan Publik Bidang Ketenagakerjaan: Respons Pemerintah atas Badai PHK yang terjadi. (Sumber: Youtube Ombusdman RI)

Berdasarkan data dari Asosiasi Persepatuan dan Alas Kaki Indonesia, sepanjang tahun 2022 telah terjadi PHK pada perusahaan persepatuan dan alas kaki sebanyak 25.700 pekerja pada segmen industry berorientasi ekspor.

Selain itu, ratusan pekerja pada segmen produksi berorientasi domestic dirumahkan, tidak diperpanjang masa kerja, pengurangan jam kerja, dan sebagainya.

Adapun data dari Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang di PHK per Oktober 2022 sebanyak 11.626 pekerja.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU