> >

Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai Aplikasi Link Aja, Bebas Biaya

Ekonomi dan bisnis | 30 November 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi. Masyarakat bisa membayar BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja. (Sumber: Kontan.co.id/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat kini bisa membayar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi dompet digital LinkAja. Masyarakat pun tidak perlu khawatir karena pembayaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja bebas dari biaya tambahan.

Mengutip laman resmi LinkAja, Rabu (30/11/2022), berikut Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja:

1. Download terlebih dahulu aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store. 
2. Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
3. Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya.
4. Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi.
5. Pilih BPJS Kesehatan.
6. Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan kamu.
7. Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka kamu bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ajukan KUR Super Mikro BRI, Plafon Rp10 Juta dan Tanpa Agunan

“Kehadiran LinkAja sebagai salah satu pilihan layanan keuangan digital ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam mendukung program pemerintah,” kata Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian Bahar dalam keterangan resminya, Selasa (29/11/2022).

 

Yogi menyebut, saat ini masih ada sekitar 67 persen peserta BPJS yang membayar iuran dengan cara konvensional, sedangkan 14,7 persen secara digital dan 17 persen melalui bank.

Peserta BPJS yang terdaftar sendiri hingga kini sebanyak 241,7 juta orang. 45 persen di antaranya tidak membayar iuran secara rutin.

“Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pembayaran iuran BPJS,” ujar Yogi. 

Yogi menyampaikan, pihaknya juga memberikan promo untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk para pengguna. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU