> >

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.496 Triliun, Kemenkeu: Masih dalam Batas Aman

Ekonomi dan bisnis | 28 November 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi utang pemerintah. Hingga Oktober 2022, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar 7.496,70 triliun. Angka itu naik Rp 76,23 triliun dari September 2022. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga Oktober 2022, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar 7.496,70 triliun. Angka itu naik Rp 76,23 triliun dari September 2022. Meskipun naik, Kementerian Keuangan menyatakan posisi utang pemerintah masih dalam rasio yang aman terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Yakni sebesar 38,36 persen di Oktober 2022, turun dari Oktober 2021 yang sebesar 39,96 persen. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB.

"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan  bulan lalu. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita, dikutip Senin (28/11/2022). 

Baca Juga: Meski Tak Sampai Rp1 Juta, Utang Paylater-Pinjol Bisa Hambat Pengajuan KPR

Utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Kemenkeu mencatat SBN mencakup 88,97 persen utang pemerintah, sedangkan pinjaman sebesar 11,03 persen.

Rinciannya, utang pemerintah dalam SBN sebesar Rp 6.670,15 triliun. Jumlah itu mencakup SBN domestik atau sebesar Rp 5.271,95 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.278,26 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 993,69 triliun.

 

Lalu untuk SBN valuta asing (valas) atau berdenominasi dollar AS, nilainya mencapai Rp 1.398,18 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp 1.052,34 triliun dan SBSN Rp 345,84 triliun.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi 394,6 Miliar Dolar AS

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga,"  kata Kemenkeu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU