Korban Gempa Cianjur Harus Isi Formulir dan Pakai ID Card untuk Ambil Bantuan di Posko
Ekonomi dan bisnis | 28 November 2022, 09:28 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Pemerintah Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pola baru dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak gempa supaya lebih tepat sasaran.
Yaitu dengan menggunakan formulir dan id card bagi warga yang ingin mengambil bantuan. Kepala Desa Ciputri Nia Novi Hertini menjelaskan, setiap RT akan diberikan dua formulir untuk pengajuan bantuan dasar dan bantuan penunjang yang diperlukan warga di pengungsian.
Formulir tersebut wajib diisi dan diberikan cap RT masing-masing. Kemudian, untuk mengambil bantuan tersebut, warga wajib menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan oleh pemerintah desa.
"Jadi, yang boleh datang ke posko mengambil bantuan cuma yang pakai ID card ini," kata Nia seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2022).
Sistem baru itu diberlakukan, setelah sempat beredar video warga terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan bantuan. Menurut Nia, hal itu terjadi karena semua pihak belum siap, termasuk petugas desa dan relawan juga tak banyak yang masuk ke wilayah Sarongge yang masuk Desa Ciputri.
Baca Juga: Evakuasi Korban Gempa Terhambat Macet, Pemberian Bantuan Diimbau Langsung ke Posko Terpusat
Selain itu, hampir semua warga Desa Ciputri terdampak gempa bumi. Sekitar 12.000 jiwa di Desa Ciputri, yang terdiri atas 4.190 kepala keluarga, mengungsi. Nia mengaku juga ikut mengungsi karena rumahnya rusak terdampak gempa.
Nia berharap, penggunaan tanda pengenal dan pengisian formulir tersebut, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh bantuan tidak sampai kepada mereka.
"Jadi, awal-awal setelah gempa itu memang kami belum siap. Mana semua sibuk dengan mengurus rumah masing-masing dan tak banyak bantuan yang datang," ujarnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara