> >

Antisipasi Badai PHK di Tanah Air, Ini Langkah Sri Mulyani dan Sandiaga: Beri Bantuan hingga Upscale

Ekonomi dan bisnis | 25 November 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi PHK. (Sumber: Tribunsolo.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan dua langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi badai PHK yang marak terjadi.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) atau layoff belakangan ini dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Mereka terpaksa melakukan PHK untuk efisiensi karyawan atau alasan keuangan perusahaan.

Sejumlah perusahaan seperti Ruangguru, Grup GoTo, Shopee, hingga Sirclo dilaporkan melakukan PHK.

Baca Juga: Pendiri Ruangguru Ungkap Penyebab PHK: Rekrutmen yang Terlalu Besar dan Terlalu Cepat

Menanggapi badai PHK yang terjadi, Menkeu Sri Mulyani mempertimbangkan untuk memberikan bantuan kepada karyawan yang terdampak PHK atau pun pihak perusahaan.

"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasinya atau buruhnya," kata Sri dalam konferensi pers tentang APBN Kita November 2022, Kamis (24/11/2022), seperti dilansir dari Antara.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Suram, Ekonom Sebut PHK Massal di Perusahaan Teknologi Masih Akan Berlanjut

Sri Mulyani mengatakan bahwa jika buruh yang akan diberikan bantuan, pihaknya akan mempertimbangkannya dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun, jika korporasi yang dibantu, maka pihaknya akan memberikan keringanan pembayaran pajak penghasilan (PPh) 25.

Upscale

Terpisah, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan bahwa karyawan yang terdampak perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan alias upscale.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU