GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ini Besaran Pesangon yang DIberikan
Ekonomi dan bisnis | 18 November 2022, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 karyawan, Jumat (18/11). Hal itu dilakukan untuk langkah efisiensi yang dilakukan perseroan.
Melansir dari Kontan.co.id, GoTo melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
"Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis manajemen.
Adapun karyawan yang terdampak akan resmi menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja hari ini dalam Townhall. Hal ini dipimpin langsung oleh Chief Executive Officer Grup GoTo Andre Soelistyo.
Baca Juga: Belum Lama IPO, GOTO Dikabarkan akan PHK 1.000 Karyawan
Sejumlah kompensasi
Nantinya, setiap karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Pasalnya, selain di Indonesia, GoTo juga beroperasi di Singapura, Thailand dan Vietnam.
Manajemen GOTO menyebut pihaknya akan memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Baca Juga: Amazon PHK 10.000 Karyawan, Divisi Perangkat Suara Alexa Juga Kena
Selain itu, GoTo juga akan memberikan konseling sebagai bentuk dukungan pencarian kerja. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.
Nantinya perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis grup GoTo.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV