9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ditutup, Korban Bisa Lapor ke Kontak Berikut
Ekonomi dan bisnis | 11 November 2022, 07:09 WIBBaca Juga: Atta Halilintar Buka Suara soal Investasi Bodong Net89: Saya Tidak Pernah Ikut Trading-trading
SWI juga kembali menemukan 88 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal.
Selain itu, ada juga 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Sejak tahun 2019 sampai Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pegadaian ilegal.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Masyarakat yang menjadi korban dari investasi bodong dan pinjol ilegal bisa melapor ke Kontak OJK 157, whatsapp Satgas Investasi 081-157-157-157, dan email waspadainvestasi@ojk.go.id
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :