Ingat, Ada Perubahan Jadwal Penerbangan dari dan ke Bali selama KTT G20
Kebijakan | 9 November 2022, 14:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20.
Hal ini seiring adanya pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Adapun Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.
Sejumlah ketentuan dalam Surat Edaran tersebut mengatur antara lain:
Baca Juga: Belasan Ribu TNI, Kapal Perang, Pesawat Pengintai, Kendaraan Baja dan Listrik Bersiaga saat KTT G20
- jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Sementara, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.
- Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Dengan demikian, mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.
Adita menjelaskan, pihaknya telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV