> >

Simak Tips Komplain soal Produk Atau Layanan di Media Sosial, Biar Tak Disomasi atau Dituntut

Ekonomi dan bisnis | 27 Oktober 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi konsumen komplain soal produk dan layanan lewat media sosial. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sering terjadi, kasus perusahaan menuntut konsumennya yang membuat testimoni di media sosial, karena dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Padahal mungkin saja konsumen tersebut ingin memprotes layanan perusahaan yang buruk atau produk yang diterima tidak sesuai deskripsi awal.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sebenarnya sah-sah saja jika konsumen melakukan komplain lewat media sosial. Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, agar komplain konsumen tidak ditanggapi lewat jalur hukum oleh pihak produsen.

"Saat ini sudah banyak konsumen yang berani komplain ke pelaku usaha/produsen via medsos officialnya. Ini tanda makin kritis & cerdas. Ada yang sukses, banyak juga yang gagal. Apa ini berarti salah? Tidak. Trus, gimana dong? Yok sama2 belajar," tulis Tulus di akun Twitter resmi YLKI, dikutip Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: YLKI Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal Akut

Berikut tips cara menyampaikan komplain ke perusahan lewat medsos:

1. Sampaikan kronologis secara singkat, padat dan jelas. Jika perlu, beri data pendukung.

"Hindari sekedar marah-marah ya, apalagi menggunakan kata yg menjudge. Seperti Mal*ng, Gobl*g, Beg*, dll. Ingat, sebagai konsumen, tunjukan bahwa kita cerdas dan berkelas, seberapapun menahan emosinya," cuit Tulus.

2. Pilih kalimat positif, tak perlu CAPS LOCK
Kalimat positif membuat pengaduaan lebih berdampak baik, bagi diri sendiri dan orang yang membaca. Sehingga mereka akan menganggap sebagai masalah bersama.

"Secara tak langsung, kita sudah membentuk jaringan konsumen yang memiliki permasalahan sama," ujar Tulus.

3. Simak penjelasan dan ikuti prosedur.
Menurut Tulus, tiap kesalahan produk atau layanan layak dikomplain konsumen. Tapi perlu diingat, tiap perusahaan punya prosedur berbeda dalam penanganan komplain.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU