> >

Kalbe Farma Sebut Obatnya Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Ekonomi dan bisnis | 21 Oktober 2022, 14:51 WIB
Lima merek obat sirop yang dilarang BPOM (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaannya menyatakan setiap produk yang diedarkannya di masyarakat tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dalam keterangan resminya, Kalbe menyatakan bahwa selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.

Kalbe pun menekankan kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirop merupakan bentuk kehati-hatian yang menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.

"Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," kata Kalbe Farma, dalam keterangan yang dirilis di laman resminya, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Kematian Gagal Ginjal Anak, Apa Itu Senyawa Etilen Glikol yang Biasa Dipakai di Industri Tekstil?

Pihak Kalbe menyatakan akan memeriksa kembali produk-produknya untuk memastikan aman dikonsumsi masyarakat.

"Kalbe akan mematuhi arahan dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG  agar aman untuk dikonsumsi masyarakat."

Kalbe juga mengaku akan terus memperkuat koodinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya agar peredaran obat seperti ketersediaan obat sirop sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, BPOM  memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirop obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU