Kemenperin Soal "Mie Sedaap": Kalau Beredar di dalam Negeri Sudah Pasti Sesuai Aturan Indonesia
Bumn | 21 Oktober 2022, 12:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyatakan, perusahaan yang mengeskpor produknya harus menyesuaikan standar sesuai negara tujuan ekspor. Hal itu menanggapi penarikan produk "Mie Sedaap" asal Indonesia.
Begitu juga dengan produk yang beredar di dalam negeri. Putu Juli mengatakan produk tersebut sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia.
“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Putu Juli seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/10/2022).
Menanggapi produk mi instan dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, Putu menyebutkan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Setelah Hongkong, Singapura ikut Tarik Mie Sedaap Karena Berbahaya, Wings Food akan Investigasi
Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
“Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ujar Putu Juli.
Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.
Sementara itu, Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.
Baca Juga: Alasan Singapura Tarik 4 Produk Mie Sedaap dan Jawaban BPOM
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara