> >

Syarat dan Cara untuk Jadi Mitra Waralaba SPBKLU Milik PT PLN

Bumn | 19 Oktober 2022, 05:05 WIB
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) milik PT PLN (Persero) (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT PLN (Persero) telah menyiapkan skema kerja sama franchise atau waralaba Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum atau SPBKLU.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyebutkan, calon mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPBKLU.

"Salah satu skema partnership-nya, mitra tidak perlu direpotkan dengan perizinan, penyediaan peralatan, pemeliharaan serta aplikasi pendukung dalam infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik," ungkap Darmawan dalam rilis yang diterima Kompas TV, Rabu (12/10/2022) lalu.

Berikut syarat dan cara untuk bergabung dengan waralaba SPBKLU oleh PLN yang dirangkum dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu.

Ada tiga paket yang bisa dipilih calon mitra yakni:

1. Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

2. Paket Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

3. Paket Ultra Fast Charging

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU