Dana di BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 T, Jokowi Minta Direksi Kelola dengan Hati-Hati
Ekonomi dan bisnis | 7 Oktober 2022, 15:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk hati-hati dalam mengelola dana. Terlebih, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak main-main sebesar Rp607 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, dari jumlah dana tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).
"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ujarnya dalam keterangan resmi usai pertemuan dengan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Ini Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Laporan soal BSU dan pengajuan klaim BPJS
Dalam kunjungan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.
Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.
"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.
Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta.
"Kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV