Beberapa Upaya yang Dilakukan Pemerintah untuk Kendalikan Inflasi
Ekonomi dan bisnis | 1 Oktober 2022, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah pusat terus berupaya mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menjaga produksi atau suplai, serta menanggung ongkos transportasi umum dan barang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah pusat terus mendorong pengendalian inflasi daerah dengan memanfaatkan belanja tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana itu dapat digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, subsidi ongkos angkut dan transportasi, menjaga suplai bahan pangan dengan kerja sama antardaerah, dan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan.
Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan dua persen dana trasfer daerah (dana lokasi umum dan dana bagi hasil) senilai total Rp2,17 triliun. Dana itu dapat digunakan untuk belanja wajib perlindungan sosial yang mencakup pemberian bantuan sosial, termasuk bagi ojek; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); serta nelayan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Daerah-daerah yang Bisa Turunkan Angka Inflasinya Bakal Dapat Dana Insentif
“Dana itu juga dapat dimanfaatkan guna menciptakan lapangan kerja atau pemberian subsidi angkutan umum di daerah,” katanya melalui siaran pers.
Tak hanya itu, pemerintah pusat telah memberikan dana insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan atau mengendalikan inflasi.
DID sekitar Rp10 miliar per daerah itu mulai diberikan per September 2022. Hingga kini terdapat 10 provinsi, 15 kabupaten, dan 15 kota yang telah mendapatkan DID.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.id