Giliran Timah yang Rencananya Dilarang Ekspor
Kebijakan | 24 September 2022, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana larangan ekspor timah dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan perekonomian Indonesia atas komoditas mentah, masih dikaji. Ekosistem hilirisasi industri pun menjadi persoalan yang harus dikuatkan.
Diketahui, selama ini sebanyak 98 persen timah diekspor ke luar negeri. Sedangkan 2 persen sisanya diserap di sektor hilir oleh industri dalam negeri.
Dengan demikian, larangan ekspor timah mentah tidak bisa tiba-tiba dikeluarkan, melainkan harus memastikan dulu jalannya hilirisasi dan ekosistem industri di dalam negeri sehingga pasokan timah bisa terserap optimal.
Baca Juga: Tahun Ini, Larangan Ekspor Bauksit dan Timah akan Diberlakukan
Peneliti Center of Industry, Trade and Investment di Institute of Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus mengemukakan bahwa hal itu perlu dipetakan dari sekarang.
Mulai dari jenis produk turunan timah yang paling berpotensi hingga sektor apa yang nilai tambahnya paling besar.
“Misalnya, hasil olahan timah berpotensi digunakan untuk menjadi komponen elektronik, otomotif, serta konstruksi bangunan,” tutur Heri, Kamis (22/9/2022), dikutip dari Kompas.id.
Saat ini, industri lokal di sektor-sektor tersebut kerap menggunakan komponen hasil impor yang biasanya berasal dari China dan negara-negara Asia Timur lainnya.
Hal ini dikarenakan struktur industri timah yang masih ”bolong” dan kebiasaan mengekspor timah dalam bentuk mentah tanpa mengolahnya menjadi produk bernilai tambah.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV