Moeldoko Ungkap Urgensi Penggantian Mobil Dinas ke Mobil Listrik, Ini Skemanya
Kebijakan | 22 September 2022, 20:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kantor Staf Presidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan urgensi soal mengganti mobil dinas ke mobil listrik. Bahkan, dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 menunjukkan komitmen pemerinta dan urgensi dalam mengurani gas emisi.
“Yang pertama bahwa kita ingin memiliki keseimbangan baru dalam menggunakan BBM karena relatif kita impor BBM itu cukup besar dan itu bertumbuh dari waktu ke waktu. Ditambah produksi lifting minya kita juga menrun,” ungkapnya dalam dalam acara B-Talk di Kompas TV, Selasa (20/9/2022) malam.
Hal itu kemudian membuat APBN tersedot sangat besar. Bahkan, berdasarkan data, lanjutnya, setiap tahun pemerintah harus mensubsidi sebesar Rp19,2 juta per mobil dan per sepeda motor sebesar Rp3,7 juta.
“Itu kalau dikalikan jumlah kendaraan bermotor di indonesia besar sekali,” sebutnya.
Alasan lainnya adalah soal komitmen pemerintah yang kuat bahwa di 2060 bisa zero emission.
“Kalau ini dimulai dari sekarang, maka komitmen itu akan diliha dunia soal transmisi energi ini,” ungkapnya.
Pengamat otomotif Bebin Djuana berpendapat, masyarakat akan melihat ini adalah langkah serius dalam menghadapi masalah mahalnya minyak bumi dan keterkaitaannya dalam hal menghadapi polusi udara yang menjadi keprihatinan dunia.
“Pemerintah kita serius menangani hal itu, ini positif sekali menurut saya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sejumlah Ganjalan Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia, dari Ekosistem sampai Baterai
Skema konversi ke mobil listrik
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV