> >

Shopee Lakukan PHK, Pemprov DKI Siap Fasilitasi Karyawan Perjuangkan Hak

Ekonomi dan bisnis | 20 September 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi - Para karyawan Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  untuk memperjuangkan haknya. (Sumber: Dok. Shopee )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para karyawan Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperjuangkan haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Andri Yansyah mengatakan, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.

"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," katanya  di mal Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022), seperti dikutip dari Antara.

Andri menilai, dengan adanya upaya  tersebut, perusahaan dan pihak karyawan bisa mendapatkan win win solution dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Dalam mediasi tersebut, pihak dinas akan menanyakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi pihak perusahaan maupun karyawan. Selanjutnya, dari hasil pendalaman itu, pihak Disnaker akan mencarikan solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.

Baca Juga: PHK Karyawan, Shopee Pastikan Beri Pesangon Plus Gaji dan Asuransi Kesehatan Masih Berlaku

"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur-syukur tidak terjadi PHK," terangnya.

Andri pun memahami, ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melapor kepada pihaknya. Oleh sebab itu, karyawan dianjurkan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Namun, hingga saat ini, Andri mengaku belum mendapat kabar adanya karyawan ataupun kelompok serikat pekerja dari Shopee.

"Hingga saat ini, belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, itu tugas kita," tuturnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU