Konversi Motor Listrik Dimulai, Biayanya Rp15 Juta, PNS Pakai Duluan
Kebijakan | 20 September 2022, 11:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), pemerintah memulai program konversi kompor gas ke kompor listrik, serta motor berbahan bakar bensin me motor listrik.
Untuk konversi motor listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan proyek percontohan atau pilot project. Yaitu terhadap 120 unit motor yang sudah berumur di atas 10 tahun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, biaya konversi per unitnya sebesar Rp15 juta. Pihaknya masih mengkaji skema pembiayaan konversi itu. Hal tersebut ia sampaikan kepada para wartawan saat memamerkan motor listrik yang akan digunakan oleh pegawai negeri Sipil (PNS), di kantornya, Senin (19/9) sore.
“Diperkirakan biaya konversi dengan kondisi harga dunia yang lagi naik senilai Rp 15 juta per unit kendaraan. Apakah separuhnya mau dibantu pemerintah dan misalnya pemilik motor bisa dapat dukungan pinjaman,” kata Arifin dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (20/9).
"Ini harga tadi itu masih harga yang ratusan (konversinya) itu. Tapi kalau sudah masif ya turun, kita hitung skala industrinya berapa," tambahnya.
Baca Juga: Toyota Investasi Rp27 Triliun, Sebagian untuk Bikin Kijang Innova Jadi Mobil Listrik
Nantinya motor listrik akan coba digunakan untuk jarak 10.000 km menguji daya tahan dan konsumsi listriknya.
Ia pun menjelaskan mengapa konversi motor bensin ke motor listrik jadi penting dilakukan. Saat ini, ada sekitar 120 juta motor di Indonesia. Setiap harinya, motor-motor itu "minum" BBM kira-kira 3 liter hingga 4 liter perhari.
Mayoritas motor menggunakan Pertalite yang disubsidi pemerintah. Otomatis, pemerintah harus mengeluarkan subsidi lebih banyak untuk Pertalite.
"Jika ditotal maka konsumsi BBMnya sama dengan 700.000 barrel. Lewat program ini Indonesia dapat mengurangi impor BBM atau minyak mentah," ucap Arifin.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kontan.co.id