> >

Hary Tanoe Angkat Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj Jadi Komisaris Utama Anak Usaha MNC Group

Ekonomi dan bisnis | 15 September 2022, 13:25 WIB
Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj diangkat menjadi Komisaris Utama PT MNC Televisi Network (iNews) dan PT MNC Portal Indonesia (MPI) oleh Hary Tanoesoedibjo. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Taipan Hary Tanoesoedibjo mengangkat mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menjadi  Komisaris Utama PT MNC Televisi Network (iNews) dan PT MNC Portal Indonesia (MPI), yang merupakan anak usaha MNC Group.

Lewat akun Instagram pribadinya, Hary Tanoe menyatakan alasan pengangkatan Said. Yakni karena faktor ketokohan Said Aqil.

"Kami mengucapkan terima kasih, apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pak Kiai Said, karena berkenan menjadi komisaris utama di dua perusahaan yang fokusnya di pemberitaan, baik TV, portal, social media, radio dan juga streaming platform," tulis Executive Chairman MNC Group itu seperti dikutip pada Kamis (15/9/2022).

"Saya sangat yakin, keberadaan beliau akan memberikan nilai tambah yang sangat luar biasa, karena wawasan kebangsaan beliau, ketokohan beliau, sebagai tokoh ulama yang sangat luar biasa," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Erick Thohir Pilih Said Aqil jadi Komut KAI

Said Aqil sendiri sebelumnya sudah diangkat Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Selain di PT KAI, Said Aqil Siroj juga tercatat menjadi Komisaris di perusahaan lainnya. Pada Awal 2020,  Chairman OSO Group, Oesman Sapta Odang mengangkat Said Aqil sebagai Presiden Komisaris OSO Group.

Bisnis OSO Group bergerak di banyak bidang. Yaitu manufaktur, jasa keuangan, transportasi, pertambangan, properti, dan agri bisnis.

Baca Juga: Hary Tanoe Angkat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi Jadi Komisaris MNC

Sedangkan Hary Tanoe sebelumnya juga sudah mengangkat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen MNCN.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU