> >

Kabar Gembira! Pekerja di Jakarta yang Bergaji Rp4,7 Juta Juga Dapat BSU

Kebijakan | 8 September 2022, 12:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan (6/9/2022). Ida menyebut pekerja di Jakarta yang gajinya sebesar UMP Rp4,7 juta juga mendapat BSU. (Sumber: Dok. Kemnaker )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagi kompensasi kenaikan BBM, ternyata bukan hanya untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah menyebut, BSU juga diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp4,7 juta di DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, penerima BSU adalah masyarakat dengan besaran gaji di bawah Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

“Pekerja di DKI Jakarta yang upah minimum provinsinya senilai Rp4,7 juta, dia tetap berhak. Karena ketentuannya senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Jadi meskipun upah minimumnya Rp 4,7 juta (diatas Rp 3,5 juta) pekerja DKI Jakarta yang UMP-nya Rp 4,7 juta berhak dapat BSU ini,” kata Ida seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Bahkan berdasarkan data, pekerja di DKI Jakarta adalah penerima terbesar BSU Rp600.000 yang akan mulai disalurkan pada 9 September 2022 ini.

Baca Juga: Menaker: September Diupayakan BSU Sudah Masuk Kantong Pekerja

“(Penerima) terbesar, kalau berdasarkan data adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. Dari wilayah itu, (Pekerja) di DKI Jakarta penerima terbesar yakni 2,84 penerima,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa (6/9/022).

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Inginkan BLT BBM Rp1 Juta

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU