Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bekasi Naik Rp500-Rp1.000
Ekonomi dan bisnis | 5 September 2022, 10:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif angkutan umum alias angkot di Kota Bekasi naik imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menetapkan bahwa kenaikan tarif angkot sebesar Rp500 untuk jarak dekat dan Rp1.000 untuk jarak jauh.
“Kami menetapkan untuk tarif jarak dekat naik Rp500, sedangkan untuk jarak jauh kami menaikan Rp1.000,” kata Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, Minggu (4/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Blue Bird akan Segera Umumkan Tarif Baru Imbas Kenaikan Harga BBM
Indra mengatakan bahwa kenaikan tarif angkot ini sudah disepakati oleh DPC Organda.
Namun, kenaikan tarif angkot di Kota Bekasi ini masih bersifat sementara. Sebab, Organda juga masih menunggu adanya ketetapan peraturan wali kota.
“Ya, itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikkan tarif sementara waktu, sampai ketetapan dari Perwal. Jadi, kami naikkan sementara,” tutur Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Purwadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melangsungkan rapat internal guna membahas kenaikan harga BBM.
Pihaknya akan menetapkan tarif terbaru angkutan umum di Kota Bekasi. Perhitungan tarif baru angkot tersebut juga akan memperhitungkan bantuan subsidi 2 persen dari pemerintah.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com