Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran, Mensos Risma: Setiap Bulan Data Penerima Kami Perbarui
Kebijakan | 4 September 2022, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi.
Penyaluran BLT BBM ini dilakukan oleh PT Pos dengan dua tahap yakni September 2022 dan Desember 2022.
BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Baca Juga: Penjelasan Mensos Risma soal Bantuan Pasca Kenaikan Harga BBM, Diberikan dalam Dua Tahap
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pihaknya akan terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin penyaluran bantuan sosial termasuk BLT BBM tepat sasaran.
"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Sabtu (03/09/2022).
Risma menyampaikan, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan BLT BBM di Jayapura Papua, Berharap Bantuan Dana Bisa Perbaiki Daya Konsumsi
"Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV