> >

Pemanfaatan Energi Terbarukan Berpeluang Bisa Hemat Subsidi, Komitmen PLTU Pensiun Dini Harus Jalan

Ekonomi dan bisnis | 19 Agustus 2022, 16:53 WIB
PLTS Cirata di Jawa Barat, diklaim sebagai pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara. (Sumber: Kementerian ESDM)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurangan anggaran subsidi energi akan dimulai tahun depan. Bersamaan dengan ini, percepatan pemanfaatan sumber energi terbarukan menjadi opsi yang perlu diambil.

Namun, hal itu harus diikuti dengan terobosan peraturan hingga menyiapkan industri manufaktur yang mendukung pengembangan fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan.

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, di tingkat Asia Tenggara, porsi energi terbarukan Thailand dan Vietnam mengalami pertumbuhan yang eksponensial. Dalam empat-lima tahun terakhir, pertumbuhannya mencapai delapan kali lipat.

Sementara kondisi Indonesia relatif stabil. Beberapa faktor yang menyebabkan porsi energi terbarukan di Indonesia belum tumbuh pesat sebagai contoh, feed in tariff (patokan pembelian tenaga listrik berdasar biaya produksi) energi terbarukan rendah.

“Jika pertumbuhannya ingin dipercepat, harga feed in tariff energi terbarukan harus ditingkatkan atau dibuat sama dengan energi fosil,”  ujar Berly dalam webinar ”Merdeka dari Energi Fosil”, Kamis (18/8/2022), di Jakarta, dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga: Subsidi Energi Tembus Rp502 T, Jokowi: Enggak Ada Negara Seberani Kita

Dari sisi kelistrikan, lanjut Berly, pemerintah tidak bisa serta-merta meminta badan usaha, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), melakukan sendiri percepatan adopsi pembangkit listrik energi terbarukan. Pemerintah perlu mendukung dari sisi pendanaan proyek.

”Lalu, pemerintah harus memikirkan kembali skema distribusi listrik jika porsi energi terbarukan didorong tumbuh signifikan. Skema distribusinya sebaiknya tidak harus terpusat pada PLN,” tutur Berly.

Adapun, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, porsi energi terbarukan pada 2021 mencapai 11,5 persen dalam bauran energi nasional.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penambahan kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan sebesar 1.730 megawatt (MW), dengan kenaikan rata-rata 4,3 persen per tahun.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU