> >

Saldo Elektronik di Dompet Digital akan Dijamin LPS Seperti Simpanan Bank

Ekonomi dan bisnis | 4 Agustus 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi pengisian saldo elektronik di dompet digital. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Saat ini, saldo elektronik atau uang float yang tersimpan di dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, hingga LinkAja belum dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, terbuka peluang untuk itu.

Lantaran  besarnya pertumbuhan nominal transaksi maupun jumlah uang elektronik yang beredar di Indonesia.

Sebagai informasi, dana float adalah seluruh nilai uang elektronik yang diterima penerbit atas hasil penerbitan uang elektronik dan/atau pengisian ulang (top up) yang masih merupakan kewajiban penerbit kepada pemegang dan pedagang.

“Jadi, semakin banyak orang pakai uang digital dan yang ditanyakan dijamin apa enggak oleh LPS? Sekarang mungkin belum dijamin," kata Purbaya dalam webinar "Menuju Masyarakat Cashless" yang diadakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Punya Dompet Digital Malah Bikin Boncos? Simak Tips Mengaturnya

"Tetapi ke depan dengan Undang-undang P2SK (pengembangan dan penguatan sektor keuangan) yang baru nanti kalau dikeluarkan, Ada cukup peluang yang besar itu (uang elektronik) kita jamin. Jadi nanti akan semakin hidup industri keuangan digital," lanjutnya.

Jika saldo elektronik dijamin LPS seperti halnya simpanan di bank, tentunya masyarakat akan merasa semakin aman menaruh dananya di dompet digital. Pada akhirnya akan meningkatkan transaksi uang elektronik dan penggunaan dompet digital.

Dari catatan Bank Indonesia (BI), total dana float yang ada di bank maupun nonbank tercatat mencapai Rp9,4 triliun hingga Mei 2022. Dana float di bank mencapai Rp5,8 triliun, sedangkan dana float di nonbank sebesar Rp3,58 triliun.

Purbaya juga membahas pesatnya pertumbuhan pembuatan rekeningbank digital. Ia menyebut,
pada akhir 2020, tercatat hanya terdapat sekitar 179.000 rekening simpanan di bank digital. Namun per Mei 2022, telah terdapat sekitar 38,2 juta rekening di bank digital.

Baca Juga: Saldo Uang Elektronik Kini Bisa Sampai Rp20 Juta, Transaksi Sampai Rp40 Juta Sebulan

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU