Usai Naikkan Harga Elpiji 12 Kg, Pertamina Minta Masyarakat Tak Migrasi ke Elpiji 3 Kg
Kebijakan | 11 Juli 2022, 16:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga juga ditetapkan kepada gas elpiji untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg jenis Bright Gas.
Pertamina mengatakan meski harga gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan, pihaknya meminta agar masyarakat tak pindah ke elpiji 3 kg atau gas melon.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan pihaknya mengimbau masyarakat agar tak bermigrasi.
Baca Juga: Harga Pertamax Tidak Ikut Naik, Ini Pertimbangan Pertamina
"Kita tetap menghimbau agar pengguna Elpiji Nonsubsidi tidak berpindah ke Elpiji subsidi," kata Irto dikutip dari Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Irto melanjutkan pihaknya mewacanakan untuk meregulasi aturan pembelian gas dengan aplikasi MyPertamina. Kini sistem untuk mengakomodasi hal itu tengah dikembangkan.
"Masih pengembangan sistem ya. Tentunya ini perlu dikoordinasikan juga dengan stakeholder terkait," tegas Irto.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik: Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite
Diberitakan sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax Turbo, Dex Series, dan elpiji 12 kg. Keputusan menaikan harga ini mengikuti tren industri minyak dan gas dunia.
Penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala sesuai Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com