Ternyata Ini Alasan Pemerintah Belum Deklarasikan Darurat Wabah PMK
Kebijakan | 16 Juni 2022, 15:11 WIB"Kemarin kami sudah bahas dengan 14 juta ekor (sapi), minimal kita (harus) punya 28 juta vaksin. Nah ini akan kita terus genjot dan juga (menggenjot pengadaan) obat-obatan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan wabah PMK. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan, desa.
"PMK ini cukup serius, karena kalau tidak dampaknya ke ekonomi, bukan hanya masalah sapi saja, bisa jadi produk holtikultura karena ekspor, dan bisa jadi media pembawa, dan sebagainya. Sehingga dampaknya akan kemana-mana," ujar Susiwijono beberapa hari lalu kepada awak media.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :