> >

Marak Sindikat Penjual Obat Ilegal Secara Online, DPR Minta BPOM Tindak Tegas Putus Rantai Produsen

Ekonomi dan bisnis | 16 Juni 2022, 09:42 WIB
Ilutrasi obat ilegal yang sempat digerebek polisi pada awal tahun lalu, saat ini terjadi marak kembali dan DPR pun minta ditindak tegas (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat illegal yang beroperasi secara daring.

Ia pun menyebut saat ini marak konten yang mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring. Hal ini menurutnya sudah meresahkan, khususnya untuk masyarakat awam.

Kurniasih juga menjelaskan, cara kerja kelompok  yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini sudah seperti sindikat.

Sebab, katanya, saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring atau online yang baru.

"Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal,” Kurniasih, Kamis (16/6/2022).

“Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Mafia Obat Ilegal Pekan Depan

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Obat Ilegal, Tiga Orang Pelaku Ditangkap!

Kerjasama dengan Marketplace Tindak Sindikat Obat Ilegal 

Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual.

Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU