Marak Sindikat Penjual Obat Ilegal Secara Online, DPR Minta BPOM Tindak Tegas Putus Rantai Produsen
Ekonomi dan bisnis | 16 Juni 2022, 09:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat illegal yang beroperasi secara daring.
Ia pun menyebut saat ini marak konten yang mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring. Hal ini menurutnya sudah meresahkan, khususnya untuk masyarakat awam.
Kurniasih juga menjelaskan, cara kerja kelompok yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini sudah seperti sindikat.
Sebab, katanya, saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring atau online yang baru.
"Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal,” Kurniasih, Kamis (16/6/2022).
“Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Mafia Obat Ilegal Pekan Depan
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Obat Ilegal, Tiga Orang Pelaku Ditangkap!
Kerjasama dengan Marketplace Tindak Sindikat Obat Ilegal
Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual.
Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV