> >

Penyakit PMK Merebak, DPR Minta Kementan Cari Vaksin Ke Perancis, Malaysia, Vietnam, dan Australia

Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2022, 12:59 WIB
Gunung Kidul meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (29/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV/ANTARA/Sutarmi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pertanian akan mengimpor vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Prancis sebanyak 3 juta dosis. Namun, untuk tahap awal rencananya akan mengimpor sebanyak 1 juta dosis.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (2/6/2022), yang disiarkan secara virtual. 

“Kita menyiapkan untuk 1 juta (dosis),” kata Nasrullah. 

Pihaknya juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Brasil untuk bekerjasama terkait pengalaman dalam penanggulangan PMK. Namun, DPR meragukan langkah yang sudah dilakukan Kementan tersebut. 

Apalagi, pada awal bulan Juli 2022 ada perayaan Iduladha yang membutuhkan pasokan daging. Ditambah Gubernur Jawa Timur menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada seluruh wilayah kabupaten/ kota Jawa Timur.

Baca Juga: PMK Merebak, Pedagang Hewan Kurban Kesulitan Mendapatkan SKKH

Namun Ketua Komisi IV Sudin meragukan pasokan hewan mencukupi untuk Iduladha dalam kondisi seperti ini. 

 "Saya yakin nggak cukup untuk Idul kurban (Iduladha) nanti. Saya ingin menanyakan kepada Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan), apa hasil kunjungan ke Brasil kemarin?,"  tanya Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat. 

Ia mengatakan, belum ada kesepakatan penjualan vaksin dari Perancis. Selain itu, jika hanya membeli vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis maka tidak cukup untuk memvaksinasi populasi hewan ternak yang jumlahnya sekitar 18 juta ekor.

Ia pun meminta, jika pembelian vaksin tidak bisa dari Prancis, maka dapat dilakukan pembelian vaksin dari Malaysia, Vietnam atau Australia.   

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU