Pemerintah Larang Ekspor Listrik, Bahlil: Sebentar Lagi akan Dibuat Aturannya
Ekonomi dan bisnis | 25 Mei 2022, 07:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah berencana menerbitkan regulasi atau kebijakan larangan ekspor listrik.
Menurut Bahlil, larangan ekspor listrik tersebut sudah disepakati bersama dalam rapat terbatas dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Joe Biden Bersiap Gandeng Hyundai untuk Perluasan Kendaraan Listrik dan Pabrik Baterai
"Tentang dilarang ekspor listrik, kami sebentar lagi akan membuat aturannya karena itu sudah diputuskan dalam rapat oleh Bapak Presiden," kata Bahlil saat press briefing terkait pertemuan hari kedua World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa mengenai pengadaan listrik yang sudah diekspor, pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Yang namanya sudah putus, yang sudah terlanjur dikeluarkan akan dievaluasi, enggak ada cerita," ucapnya.
Baca Juga: Naas! Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawahnya Sendiri
Namun, kata Bahlil, hingga kini dirinya memastikan belum ada kegiatan ekspor listrik tersebut. Dirinya hanya mengeluarkan izin evaluasi.
"Setahu saya belum ada izin ekspor kok. Selama ini izin evaluasi saja yang saya keluarin. Belum ada izin-izin ekspor," ujar Bahlil.
Dikutip dari Tribunnews, PT PLN Batam menghentikan rencana ekspor listrik ke Singapura, seiring telah melajunya ekonomi Batam secara cepat.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com