Larangan Ekspor Dicabut, Pengusaha Sawit Janji Dukung Ketersediaan Minyak Goreng
Kebijakan | 21 Mei 2022, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Pengusaha Kelapa Sawit mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan larangan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Pengusaha Kelapa Sawit menganggap keputusan tersebut menjamin keberlangsungan hidup 17 juta jiwa petani dan pekerja di industry kelapa sawit.
“Dari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng ini adalah memperhatikan 17 juta petani dan pekerja di sektor usaha kelapa sawit,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi, dalam keterangannya kepada KompasTV, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya keputusan itu menjamin keberlangsungan usaha sektor kelapa sawit di Indonesia.
Baca Juga: Pengakuan Ibu Curi Tandan Sawit di Riau: Karena Tak Punya Beras
Dia juga mengatakan pasca pencabutan larangan ekspor, para pengusaha kelapa sawit akan mendukung kebijakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.
“Kami bersama rekan-rekan asosiasi di dalam mata rantai kelapa sawit akan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di kalangan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” tukasnya.
Tofan menjelaskan selama tiga pekan pencabutan larangan ekspor, pelaku usaha sektor kelapa sawit sangat terimbas dampak yang sangat berat.
Baca Juga: DPR: Kebijakan Membuka Kembali Ekspor Migor Ini Tepat, Tapi Harus Jamin Stok Migor Aman!
Hal ini karena 70 persen komoditas minyak sawit memang terserap untuk pasar ekspor.
“Karena itu pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng ini akan semakin mengukuhkan peran sektor kelapa sawit dalam perekonomian nasional,” tukasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV