Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Dikenai Sejumlah Aturan Seiring Penambahan Kapasitas
Ekonomi dan bisnis | 19 Mei 2022, 15:32 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – KRL Yogyakarta-Solo menambah kapasitas pengguna hingga 80 persen dari sebelumnya 60 persen per gerbong atau menjadi 130-135 penumpang. Namun, protokol kesehatan tetap diberlakukan.
“Penggunaan masker dengan benar wajib dipatuhi penumpang,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui rilis, Kamis (19/5/2022).
Selain mengenakan masker, pengguna KRL juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual.
Ketentuan itu sesuai dengan perubahan aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.
Untuk peraturan di dalam kereta masih sama, yaitu larangan berbicara secara langsung atau melalui telepon dan penumpang yang membawa anak-anak disarankan menghindari jam-jam padat.
KRL Yogyakarta-Solo akan dioperasikan 20 perjalanan dalam sehari saat hari kerja dan ditambah menjadi 24 perjalanan per hari saat akhir pekan.
Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Diperpanjang hingga Palur, Uji Coba Dilakukan Maret 2022
“Di jam-jam sibuk, petugas tetap akan melakukan pengendalian jumlah penumpang yang masuk ke kereta atau melakukan penyekatan,” katanya.
Sedangkan untuk KA Lokal Prambanan Ekspress juga sudah diizinkan untuk memaksimalkan kapasitas hingga 100 persen.
Pelonggaran syarat perjalanan tidak hanya dilakukan untuk kereta komuter dan kereta api lokal tetapi juga diberlakukan untuk kereta jarak jauh.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV