> >

Komisarisnya Jadi Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Wilmar Mengaku Taat Hukum

Ekonomi dan bisnis | 20 April 2022, 11:45 WIB
Logo PT Wilmar Nabati Indonesia (Sumber: aprobi.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial Togar Sitanggang.

Menanggapi kasus tersebut, manajemen Wilmar Nabati Indonesia menyatakan akan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Baca Juga: 4 Orang Ditahan Kejagung Terkait Korupsi CPO yang Mengakibatkan Kelangkaan Minyak Goreng

"Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit," kata manajemen Wilmar dalam keterangan tertulisnya kepada media, dikutip Rabu (20/4/2022).

Menurut manajemen Wilmar, pihaknya selama ini sudah mengikuti aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk untuk persetujuan ekspor CPO.

"Wilmar Group telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor dan kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah," lanjut manajemen Wilmar.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag yang jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Wilmar Nabati Indonesia adalah bagian dari adalah Wilmar International Group, yang didirikan taipan Martua Sitorus. Ia adalah salah satu orang terkaya di Indonesia.

Berdasarkan daftar Forbes real time billionaires, per Jumat (15/4), Martua Sitorus berada di peringkat 10 orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan 3 miliar dollar AS atau sekitar Rp42,9 triliun (asumsi kurs Rp14.300).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU