> >

Ada 2.278 Perusahaan Ekspor/Impor Indonesia Terdaftar di China, Terbanyak Se-ASEAN

Ekonomi dan bisnis | 18 April 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi ekspor impor. (Sumber: Tribunnews.com)

BEIJING, KOMPAS.TV- Kementerian Kepabeanan China (GACC) hingga 14 April 2022 menyetujui sebanyak 2.278 perusahaan dari Indonesia masuk ke dalam daftar perusahaan asing negara itu. 

Mengutip dari Antara, jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai negara anggota ASEAN dengan jumlah perusahaan bidang ekspor/impor yang terdaftar di China terbanyak.

Jumlah perusahaan dari negara ASEAN lain yang terbanyak dalam daftar Kepabeanan China adalah: Vietnam (2.008 perusahaan), Thailand (1.631 perusahaan), Myanmar (1.052 perusahaan), dan Malaysia (1.021 perusahaan).

China menerapkan aturan bahwa perusahaan pengekspor barang ke negara itu harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kepabeanan China (GACC).  

"Sebagaimana telah diprediksi bahwa penerapan GACC Decree 248 memberikan dampak signifikan kepada kita," kata Atase Perdagangan Kedutaan Besar RI di Beijing Marina Novira Anggraini, dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Harga Kedelai Naik Karena China Borong Buat Pakan Babi

Otoritas China memberlakukan ketentuan yang dikenal sebagai GACC Decree 248 itu sejak 2021 lalu. Setiap perusahaan asing wajib melakukan pendaftaran sarana produksi, produsen, dan sarana penyimpanan produk yang hendak diekspor ke China.

Setelah mendapatkan persetujuan dari GACC, produk asing tersebut akan mendapatkan label ekspor.

"Masa berlaku registrasi ini selama lima tahun," ujar Marina.

Namun dari sisi volume perdagangan, Indonesia berada di peringkat ketiga di wilayah ASEAN sebagai mitra dagang China. Sedangkan pada 2019 dan 2020, Indonesia menempati peringkat kelima dan keempat.

Baca Juga: Kereta Cepat Dibangun Pakai Utang China Rp65 Triliun, Siapa yang Bayar?

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU