Kecewa dengan Kemendag Soal Minyak Goreng, MAKI: Tidak Layak jadi Menteri ya Dicopot Saja
Ekonomi dan bisnis | 11 April 2022, 13:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Kementerian Perdagangan tidak berbuat atau melakukan suatu tindakan signifikan dalam mengatasi persoalan minyak gorreng. Baik terhadap kelangkaan, tingginya harga minyak goreng, serta penetapan tersangka.
"Kami kecewa dan berharap minggu depan mereka (Kementerian Perdagangan) betul-betul siap menjawab di persidangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Diketahui, MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh kementerian terkait.
Boyamin menilai, pihak Kementerian Perdagangan tidak profesional karena tidak hadir pada sidang perdana yang diajukan pihaknya. "Terpaksa saya mengulang-ulang tidak layak jadi menteri ya dicopot saja," katanya.
MAKI selaku pihak penggugat berpikir dengan dilayangkannya praperadilan terhadap menteri perdagangan, maka pihak tergugat segera menetapkan tersangka mafia minyak goreng.
Baca Juga: Temukan Modus Penggelapan CPO ke Luar Negeri, MAKI Desak Kemendag Audit Izin Persetujuan Ekspor
Jika hal itu terwujud, maka MAKI siap mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka," kata dia.
Tak hanya itu, kekecewaan MAKI didasari juga oleh menteri perdagangan yang pada 18 Maret 2022 di hadapan DPR merasa sangat yakin dengan penetapan tersangka mafia minyak goreng, serta memiliki dokumen dan data.
Atas dasar itu, MAKI merasa kecewa dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Harapannya, ke depan tidak ada lagi menteri yang melakukan hal yang sama. Sebab, tindakan itu dinilai MAKI sama saja menipu masyarakat.
"Katanya mereka akan tegas menetapkan tersangka sehingga sakit hati rakyat mengantre minyak goreng terobati, tapi sampai sekarang juga tidak ada," ungkapnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara