> >

Modus Penyelewengan Solar Subsidi, Tangki Truk Dimodifikasi dari 120 Liter Jadi 400 Liter

Ekonomi dan bisnis | 11 April 2022, 05:04 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan inspeksi mendadak ke SPBU di Kota Bengkulu, Minggu (10/4/2022). (Sumber: Antara )

BENGKULU, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap adanya praktik modifikasi kapasitas tangki BBM truk. Pemilik truk mengubah kapasitas tangki kendaraannya menjadi lebih besar, sehingga bisa 'minum' BBM bersubsidi lebih banyak.

Arifin menyebut hal itu berperan besar atas terjadinya kelangkaan solar. Ia pun berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan infrastruktur yang ada saat ini.

Hal itu disampaikan Arifin saat meninjau SPBU di Kota Bengkulu, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Aktivis 98 Tolak Kenaikan BBM Pertamax, Stafsus Menteri BUMN: Salah Sasaran

"Harus dilihat kendaraan yang mengonsumsi BBM sudah benar atau belum, banyak contoh truk enam roda harusnya isi tangkinya 120 liter, dimodifikasi sampai 400 liter, ini tidak benar. Apalagi, bukan dipakai untuk peruntukannya, sehingga banyak kios di luar SPBU yang tidak resmi," kata Arifin seperti dikutip dari Antara, Senin (11/4/2022).

Ia menambahkan, pemerintah akan menindak kendaraan operasional industri yang menggunakan BBM bersubsidi yaitu solar.

"Dari pusat, kami akan membuat surat peringatan agar industri tersebut menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya," ujar Arifin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penimbun Solar di Balikpapan, Pelaku Sisihkan 2-3 Ton Solar Subsidi Per Hari!

"Kita akan ambil langkah-langkah, pertama akan mengingatkan, kemudian mengawasi, dan kalau masih terjadi penyimpangan, kita ambil tindakan tegas," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi. Ia mengimbau warga agar lebih proaktif, jika mengetahui terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU