> >

Anggota DPR Harap Harga Pertamax Disesuaikan Lagi saat Harga Minyak Dunia Turun

Kebijakan | 8 April 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax diharapkan bisa disesuaikan lagi ketika harga minyak dunia turun. (Sumber: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/aww)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Anggota Komisi VI DPR Sarmuji mendukung pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ketika harga minyak dunia turun.

"Apabila harga minyak dunia nanti turun di bawah harga Pertamax yang dijual di pasar dalam negeri, maka Pertamina juga bisa menurunkan harga Pertamax," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Ia yakin harga BBM jenis Pertamax akan menyesuaikan begitu harga minyak dunia turun. Artinya, harga Pertamax di tangan konsumen akhir masih mungkin di bawah Rp 12.500 per liter seperti yang berlaku saat ini.

Diketahui, pada pekan lalu pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax dari Rp 9.000/liter menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000/liter.

Kebijakan itu muncul, disebutnya, setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, termasuk pertimbangan karena kenaikan harga minyak dunia.

Sekarang, harga minyak dunia kembali turun. Sarmuji berharap pemerintah juga mempertimbangkan untuk menurunkan harga Pertamax.

Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri Tak Jelaskan Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Pertamax: Hati-hati

Ia menilai, kenaikan harga Pertamax di Indonesia dari Rp9.000 ke Rp12.500 per liter, masih moderat. Alasannya, harga baru itu masih di bawah harga keekonomian.

"Meski begitu, penting untuk selalu melihat ketersediaan Pertalite sebagai opsi bagi masyarakat yang ingin harga BBM yang lebih rendah," katanya.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax seiring naiknya harga minyak dunia. Harga baru tersebut berlaku 1 April 2022.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU