BLT Minyak Goreng Senilai Rp6,95 Triliun Diberikan kepada 23 Juta KPM
Kebijakan | 8 April 2022, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan, BLT minyak goreng yang menjadi tanggung jawab Kemensos akan disalurkan melalui PT Pos. Ia mengatakan, BLT sebesar Rp300.000 itu tidak hanya bisa dibelikan minyak goreng, tapi juga kebutuhan pangan lainnya.
"Presiden Joko Widodo juga berpesan bantuan ini juga untuk pedagang makanan, jangan sampai b mereka berhenti berdagang karena minyak goreng mahal," kata Harry dalam konferensi pers virtual terkait BLT minyak goreng, Jumat (8/4/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan pihaknya melakukan percepatan proses penganggaran BLT minyak goreng. Sehingga, bantuan tersebut bisa segera diterima masyarakat.
Baca Juga: 3 Kelompok Ini Bakal Terima Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah: Mulai PKL sampai Nelayan
Dalam penganggaran, Kemenkeu menggunakan data Kemensos yaitu 20,56 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kita anggarkan Rp6,2 triliun BLT minyak goreng untuk 20,56 juta KPM sesuai data Kemensos yang juga jadi penanggung jawab teknis," ujar Isa.
Kemudian, BLT minyak goreng juga akan diberikan kepada 2,5 juta PKL, warung, dan nelayan (PKLWN) sesuai data dari TNI/Polri.
"Dananya kita siapkan Rp0,75 triliun atau Rp750 miliar rupiah untuk rumpun PKLWN," katanya.
Sehingga, total penerima BLT minyak goreng adalah 23,06 juta KPM dengan total anggaran Rp6,95 triliun.
Baca Juga: BPS Gunakan Big Data: Kenaikan Harga Pangan akan Tingkatkan Jumlah Orang Miskin
Penyaluran BLT minyak goreng terbagi dalam 2 rumpun. Yaitu rumpun bantuan sosial pangan atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian rumpun BTPKLWN.
Rumpun yang pertama, Kementerian Sosial yang menjadi penanggung jawab teknisnya untuk penyalurannya ke masyarakat. BLT minyak goreng untuk rumpun BPNT dan PKH akan diberikan kepada 20,56 juta KPM sesuai data Kemensos.
Sedangkan rumpun yang kedua, adalah TNI/Polri yang menjadi penanggung jawabnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :