Satgas BLBI Sita Aset Tanah Seluas 340 Hektare Milik Mantan Pemilik Bank Pelita Istimarat
Ekonomi dan bisnis | 31 Maret 2022, 19:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita tanah seluas sekitar 340 hektare dari penanggung utang atau obligor mantan pemilik Bank Pelita Istimarat Agus Anwar.
Penyitaan ini dilakukan lantaran Agus Anwar belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai obligor Bank Pelita Istimarat sebesar Rp635.443.200.000,40.
“Agus Anwar selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Pelita Istimarat sebesar Rp635,44 miliar,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).
Adapun, pelaksanaan penyitaan barang jaminan obligor Agus Anwar dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009.
“Oleh sebab itu, pengurusan piutang ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU,” jelas Rio.
Baca Juga: Aset Sitaan Satgas BLBI di Lippo Karawaci Akan Dipakai BUMN
Disebutkan, penyitaan tanah seluas sekitar 340 hektare tersebut berada di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari.
Dokumen asli kepemilikan itu dikuasai oleh pemerintah yang terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB) dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
Secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah seluas 340 hektar tersebut secara simbolis pada 10 titik aset.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV