> >

Survei SMRC: Kepuasan Warga terhadap Kinerja Ekonomi Pemerintah Menurun

Ekonomi dan bisnis | 30 Maret 2022, 16:28 WIB
Presiden Jokowi usai meninjau pasar tradisional rakyat di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tiga bulan terakhir, kinerja pemerintah di mata warga dalam menanggulangi masalah ekonomi, mengalami penurunan.

Hal ini terungkap dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional”

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyatakan, terdapat 54,5 persen warga yang merasa puas dengan kinerja pemerintah pusat dalam menangani pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19. Sementara yang kurang atau tidak puas sama sekali mencapai 41,8 persen.

“Publik yang puas atas kinerja pemerintah pusat menanggulangi persoalan ekonomi lebih besar dari yang tidak puas, tetapi penilaian positif ini mengalami kemunduran dalam tiga bulan terakhir,” kata Deni dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Anggota DPR: Agen Minyak Goreng Tak Punya NPWP Jangan Dikasih Jatah!

“Pada survei Desember 2021, apresiasi publik atas kinerja pemerintah pusat di bidang ekonomi mencapai 60,1 persen. Angka ini turun signifikan menjadi 54,5 persen pada Maret 2022,” tambahnya.

Kemudian, penilaian negatif warga atas kinerja pemerintah pusat di sektor ekonomi meningkat. Dari 34,7 persen pada survei Desember 2021 menjadi 41,8 persen pada survei Maret 2022.

Baca Juga: Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Segini Harga Pertalite

Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih. Yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Adapun response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.027 atau 84 persen. Sebanyak 1.027 responden ini dianalisis. Margin of error atau batas kesalahan survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13 - 20 Maret 2022.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU